Rully juga menyebut bahwa Bharada E sudah menjalani wawancara dengan tim LPSK. Wawancara itu bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi pemohon perlindungan dari lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik tersebut.
Saat diwawancarai LPSK, Bharada E buka suara perihal rentetan peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
Walakin, Rully tidak memerinci bagaimana peristiwa kematian Brigadir J versi Bharada tersebut. "Dia (Bharada E, red) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya," ungkap Rully.
Bharada E bisa dibilang sebagai salah satu saksi kunci dalam peristiwa kematian Brigadir J yang disebut polisi terjadi setelah baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.
Brigadir J merupakan ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Anggota Brimob itu ditugaskan sebagai sopir pribadi Putri Candrawathi, istri atasannya tersebut.
Bharada E juga merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan kadiv Propam Polri.
Menurut polisi, baku tembak dipicu tindakan Brigadir J masuk ke kamar Putri dan melakukan pelecehan seksual disertai penodongan pistol terhadap istri Ferdy Sambo itu. (jpnn/fajar)