Komnas HAM Klaim Miliki Catatan Penyebab Luka Brigadir J

  • Bagikan
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berhasil mengantongi informasi ihwal penyebab luka di tubuh Brigadir J, anggota Polri yang tewas dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

"Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

Anam menyampaikan, catatan terkait luka di tubuh Brigadir J tersebut didapat Komnas HAM usai melangsungkan pendalaman bersama para ahli pada Kamis, 21 Juli 2022.

Ia berujar, pendalaman dilakukan bersumber pada seluruh bahan yang diperoleh Komnas HAM. Beberapa di antaranya termasuk foto dan video yang diperoleh dari pihak keluarga Brigadir J.

Menurutnya, catatan penting itu bakal digunakan sebagai bahan saat Komnas HAM bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jasad Brigadir J.

Namun, Anam belum mau memberikan kesimpulan apa pun terkait temuan tersebut.

"Dalam konteks HAM dan kerja tim, kami belum bisa menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J Komaruddin Simanjuntak yakin betul bahwa luka-luka yang didapat almarhum ini adalah ulang psikopat.

Hal tersebut diungkapkan Komaruddin Simanjuntak ke awak media di Bareskrim Polri, Kamis, 21 Juli 2022.

Komaruddin tanpa ragu membeberkan temuan baru yang mengejutkan terkait kasus meninggalnya Brigadir J.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan