Protes Penghargaan KLHK ke Ganjar, Wadas Melawan: Gubernur Perusak Lingkungan

  • Bagikan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto : Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aliansi yang mengatasnamakan Wadas Melawan memprotes penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam akun twitter Wadas Melawan menyebut, penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada 20 Juli 2022 lalu, terhadap Ganjar meleset.

“GP, sebaliknya, mempunyai rekam jejak yang jelas dalam pengrusakan lingkungan di Jawa Tengah,” tulisnya, Jumat, (22/7/2022).

Wadas Melawan justru memberikan penghargaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar.

“Kami, rakyat Jawa Tengah, melalui surat ini memberikan pengharagaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar Pranowo (GP),” ucapnya.

Lanjut disebutkan, GP adalah Gubernur yang mengakali putusan Mahkamah Agung dalam kasus PT Semen Indonesia.

“Putusan MA memerintahkan Gubernur Jateng untuk mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia, namun GP justru menerbitkan izin baru,” tambahnya.

Lebih lanjut, GP juga yang menerbitkan izin lokasi penambangan pasir laut sejumlah total lebih 5000an hektar yang akan menenggelamkan kampung-kampung pesisir di Jepara. GP memasang badan untuk melindungi korporasi pengrusak lingkungan.

“Misalnya dia memberi jaminan dalam statement-nya bahwa tidak akan menutup operasi pabrik PT RUM Sukoharjo yang sudah sejak lama mencemari udara dan membuat udara bau setiap hari dirasakan oleh warga,” imbuh Wadas Melawan.

“GP memasang badan untuk agenda ekspansi industri ke Jateng, dan berbagai proyek infrastruktur pendukungnya, yang merusak lingkungan, salah satu nya adalah proyek Tol Tanggul Laut Semarang-Demak yang akan menenggelamkan banyak kampung di Demak, dan menggusur 46 Hektar lahan mangrove,” pungkasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan