Hadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional, Menko Airlangga Gelorakan Semangat Transformasi dan Pemberdayaan Koperasi

  • Bagikan
Menko Airlangga

Pemerintah juga menyiapkan beberapa kebijakan untuk mendorong transformasi koperasi, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang telah memberikan berbagai kemudahan bagi Koperasi.

Selain itu, transformasi koperasi juga dilakukan melalui program modernisasi koperasi, penguatan pengawasan koperasi, pembiayaan penjaminan koperasi, dan pengembangan SDM perkoperasian. Pemberdayaan koperasi juga dilakukan melalui program Korporasi Petani dan Nelayan (KPN) sebagai off taker sekaligus badan usaha yang melakukan kegiatan off farm.

Berbagai kebijakan Pemerintah dalam mentransformasi koperasi diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan antusiasme pengusaha koperasi nasional, terutama para generasi milenial pemuda-pemuda Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga bersama Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Nurdin Halid juga memberikan penghargaan dan mengapresiasi kontribusi para Tokoh Penggerak Koperasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Airlangga juga menyempatkan diri untuk menyampaikan selamat memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli kepada anak-anak Indonesia dan berpesan agar tetap semangat belajar, menjaga kesehatan, terus berbahagia, dan menggapai cita-cita.

Selain itu, dalam rangka menyambut HUT ke-417 Kabupaten Kendal, Menko Airlangga juga mengucapkan selamat dan sukses atas penyelenggaraan Pekan Raya Kendal yang diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi di Kendal dan memperluas jangkauan produk-produk UMKM dari Kendal. “Semoga ini dapat menjadi wadah bagi UMKM untuk melanjutkan roda perekonomian,” ungkap Menko Airlangga.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan