Terkait adanya otopsi ulang, Susno menilai Polri terlambat. Sebab, otopsi ulang baru akan dilakukan setelah ada permintaan dari pihak keluarga.
"Mestinya tanpa adanya permintaan kalau memang tidak ada apa-apa. Jika otopsi pertama meragukan, maka penyidik yang melakukan ini demi keadilan. Bukan karena ada permintaan," terang Susno. (FIN)