Jokowi Harap Tidak Ada Lagi Kasus Perundungan dan Kekerasan Kepada Anak

  • Bagikan
Presiden Jokowi

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada sehingga kasus tersebut tidak akan terjadi lagi ke depannya.

“Karena memang aturannya itu tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya. Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi,” pungkas Jokowi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan