FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Dosen Fisip UI Ade Armando menyoroti penetapan tersangka kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Menurut Ade Armando, sikap kurang ajar Roy Suryo harus dibayar mahal. Dia pun menyindir maksud Roy Suryo yang menyindir Jokowi tetapi malah umat Budha yang tersinggung.
Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun Instagram pribadinya @adearmando1961, dikutip pada Senin 25 Juli 2022.
“Kekurangajaran Roy Suryo harus dia bayar mahal, maksud hati dia menghina Presiden, yang marah umat Buddha,” lanjutnya.
“Kini Roy sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Diketahui Roy Suryo ditetapkan tersangka atas kasus meme stupa Jokowi tersebut.
Meski sudah ditetapkan jadi tersangka kasus meme stupa mirip Jokowi, Roy Suryo belum ditahan. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Diketahui, polisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujar Zulpan, Jumat (22/7/2022), dikutip dari Suara.com.
Zulpan mengatakan, saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.