Tanpa Ampun! Junta Militer Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis Partai Aung San Suu Kyi

  • Bagikan
Pemimpin junta militer Myanmar Min Aung Hlaing

Phyo Zeya Thaw, mantan anggota parlemen dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi yang ditangkap pada November, dijatuhi hukuman mati pada Januari karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.

Aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu lebih dikenal sebagai Jimmy menerima hukuman yang sama dari pengadilan militer. Dua pria lainnya dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang perempuan yang mereka duga sebagai informan junta di Yangon.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk keputusan junta dan menyebutnya sebagai pelanggaran kebebasan hak asasi manusia. “Pelanggaran terang-terangan terhadap hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan pribadi,” katanya.

Phyo Zeya Thaw telah dituduh mengatur beberapa serangan terhadap pasukan rezim, termasuk serangan senjata di kereta komuter di Yangon pada Agustus yang menewaskan lima polisi.

Dia disebut telah membuat kesal junta. Dia dipenjara pada 2008 karena keanggotaan dalam organisasi ilegal dan kepemilikan mata uang asing.

Dia terpilih ke parlemen mewakili NLD Aung San Suu Kyi dalam pemilihan 2015, yang mengantarkan transisi ke pemerintahan sipil. Militer negara itu menuduh kecurangan pemilih selama pemilihan pada 2020 yang dimenangkan NLD dengan telak sebagai pembenaran untuk kudeta pada 1 Februari tahun lalu.

Suu Kyi telah ditahan sejak itu dan menghadapi banyak tuduhan di pengadilan junta yang bisa membuatnya menghadapi hukuman penjara lebih dari 150 tahun.(jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan