FAJAR.CO.ID, NAYPYIDAW--Junta Myanmar mengeksekusi mati empat tahanan dan menjadi kali pertama selama beberapa dekade terakhir.
Sedikitnya ada 4 orang yang dieksekusi mati, di antaranya adalah aktivis dan seorang mantan anggota parlemen dari partai Aung San Suu Kyi.
“Keempatnya dieksekusi karena dianggap memimpin aksi teror brutal dan tidak manusiawi,” kata surat kabar Global New Light of Myanmar.
Surat kabar itu mengatakan eksekusi dilakukan di bawah prosedur penjara tanpa mengatakan kapan atau bagaimana keempat pria itu dibunuh.
Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG), sebuah pemerintahan bayangan yang dilarang oleh junta militer yang berkuasa, mengutuk eksekusi mati tersebut.
“Sangat sedih, kami mengutuk kekejaman junta,” kata juru bicara kantor presiden NUG Kyaw Zaw kepada Reuters melalui pesan elektronik.
“Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka. Saya marah dan merasa hancur mendengar berita eksekusi oleh junta terhadap patriot Myanmar dan pembela hak asasi manusia dan demokrasi,” kata Tom Andrews, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, dalam sebuah pernyataan.
“Hati saya tertuju pada keluarga, teman, dan orang-orang terkasih mereka dan tentu saja semua orang di Myanmar yang menjadi korban kekejaman junta yang meningkat. Tindakan bejat ini harus menjadi titik balik bagi komunitas internasional,” tambahnya.
Junta telah menjatuhkan hukuman mati terhadap puluhan aktivis anti-kudeta sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat setelah merebut kekuasaan tahun lalu. Namun, Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.
Phyo Zeya Thaw, mantan anggota parlemen dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi yang ditangkap pada November, dijatuhi hukuman mati pada Januari karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.
Aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu lebih dikenal sebagai Jimmy menerima hukuman yang sama dari pengadilan militer. Dua pria lainnya dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang perempuan yang mereka duga sebagai informan junta di Yangon.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk keputusan junta dan menyebutnya sebagai pelanggaran kebebasan hak asasi manusia. “Pelanggaran terang-terangan terhadap hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan pribadi,” katanya.
Phyo Zeya Thaw telah dituduh mengatur beberapa serangan terhadap pasukan rezim, termasuk serangan senjata di kereta komuter di Yangon pada Agustus yang menewaskan lima polisi.
Dia disebut telah membuat kesal junta. Dia dipenjara pada 2008 karena keanggotaan dalam organisasi ilegal dan kepemilikan mata uang asing.
Dia terpilih ke parlemen mewakili NLD Aung San Suu Kyi dalam pemilihan 2015, yang mengantarkan transisi ke pemerintahan sipil. Militer negara itu menuduh kecurangan pemilih selama pemilihan pada 2020 yang dimenangkan NLD dengan telak sebagai pembenaran untuk kudeta pada 1 Februari tahun lalu.
Suu Kyi telah ditahan sejak itu dan menghadapi banyak tuduhan di pengadilan junta yang bisa membuatnya menghadapi hukuman penjara lebih dari 150 tahun.(jpc/fajar)