ACT Alirkan Dana Korban Lion Air ke Koperasi Syariah 212, Husin Shihab: Perlu Diperiksa dan Sita Asetnya!

  • Bagikan
Husin Alwi Shihab (@husinShihab)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Bareskrim Polri menemukan bukti Yayasan ACT menggunakan dana donasi dari Boeing milik korban pesawat Lion Air tidak sesuai dengan peruntukan senilai Rp 34 miliar.

Penyidik menemukan ACT mengalirkan bantuang sebesar Rp10 miliar untuk Koperasi Syariah 212.

Hal ini dibeberkan Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Mabes Polri, pada Senin (25/07/2022) kemarin.

"Untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,00 (miliar)," beber Kombes Helfi Assegaf.

Menanggapi hal itu, Ketua dari Cyber Indonesia, Husin Shahab mengatakan penyimpangan dana yang dilakukan ACT sangat tidak manusiawi.

"Ini sangat tdk manusiawi. Rp 138 miliar bukan hak nya tapi mrk yg bagi-bagi dana kompensasi korban @lionairgrup tsb," kata Husin di akun Twitternya @HusinShahab, Selasa (26/7/2022).

Bahkan, dia mengatakan koperasi 212 tidak jelas dan perlu diperiksa karena dapat bagian dari ACT.

"Koperasi 212 gakjelas pun dapat bagian. Perlu diperiksa juga nih 212. @DivHumas_Polri, sita asetnya yg bukan haknya," cuit

Tidak sampai di situ, pria kelahiran Pamekasan itu mengatakan babak baru ACT semakin seru. Bila betul ada aliran dana masuk ke teroris maka dugaan kuat pendiri presiden ACT ini menyembunyikan informasi adanya kegiatan terorisme, kata dia.

"Makin seru kasus ACT ini. Bila betul ada aliran dana masuk ke teroris maka dugaan kuat pendiri dan presiden ACT ini menyembunyikan informasi adanya kegiatan terorisme," tambahnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan