Bahkan, Komnas HAM juga melontarkan ultimatum agar timsus menghadirkan Bharada E dalam tempo waktu 1×24 jam.
“Kita tunggu kehadiran Bharada E sampai besok, kita berharap tim khusus polri bisa mendatangkan Bharada E,” tegas Taufan di gedung Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Menurutnya, tidak ada alasan khusus yang membenarkan Bharada E mangkir dari pemanggilan dan pemeriksaan Komnas HAM.
“Saya minta supaya hadir. Bharada E harus datang!” tegas Taufan lagi. (pojoksatu/fajar)