FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diimbau turun tangan menyelidiki kasus kematian bayi Danendra Atharprazaka Nirwan. Pihak berwenang juga mesti menyelidiki tiap tahap dalam proses penanganan sang anak. Hal itu agar membuat kasus ini terang-benderang.
Dokter Spesialis Anak Dr dr Bob Wahyudin SpA IBCLC CIMI mengatakan dalam penanganan pasien tidak ada perbedaan signifikan antara pasien anak dan dewasa.
Penanganannya tetap sesuai dengan prosedur atau standar profesi.
Memperjelas supervisi dan instruksinya. Juga medical report-nya. Tercatat pula siapa yang melakukan tindakan, tindakan apa, dan apa yang dimasukkan. Kesemuanya itu, jelas dr Bob, harus ada. Bukan sebatas pada pasien anak.
Bedanya, kalau orang dewasa dapat dimintai komentar selama sadar. Sementara pada anak orang tuanya akan dikasih tahu. "Sesuai standarlah, standar profesi," kata dr Bob.
Human error bisa saja terjadi, tetapi harus ada penyelidikan. Pasalnya, sumber informasi yang didapatkan dari media ialah dari orang tua, maka perlu perimbangan informasi.
"Bisa salah, bisa benar. Harus di-cross check secara benar. Karena tidak mungkin sama-sama benar. Jika orang tua katakan itu obat lain dimasukkan ke anaknya, maka harus ada penyelidikan," terangnya.
Bukan soal ia meninggal atau tidak. Lantaran malapraktik medis itu bukan dilihat dari akibatnya, tetapi dari prosesnya.
"Nah, makanya, penekanannya apakah berjalan sesuai prosedur?," tanyanya, memastikan.
Pun, mustahil jika perawatnya sengaja melakukan itu. Kini, semuanya masih asumsi. Dugaan masing-masing pihak-pihak masih 50:50.