Hari Ini Autopsi Ulang Brigadir J, Kuasa Hukum Singgung Soal Integritas Tim Independen

  • Bagikan
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Tim kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengaku percaya terhadap tim independen yang akan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J.

Adapun autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat akan dilakukan pada hari ini, Rabu (27/7) oleh tim eksternal polri.

Tim yang akan melakukan autopsi hari ini terdiri dari tim forensik dari TNI, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD Gatot Soebroto, hingga akademisi.

“Saya percaya ketika right man in the right place dan juga dikaitkan dengan integritas pasti hasilnya bagus,” ujar Martin di acara Apa Kabar Indonesia Malam pada Selasa (27/7).

Martin meyakini pekerjaan yang akan dilakukan tim independen akan membuahkan hasil yang bagus karena integritasnya tinggi.

“Yang membuat negara ini ataupun beberapa pekerjaan itu hasilnya tidak bagus padahal orangnya bagus itu memang seringkali permasalahannya adalah integritas,” ujar Martin.

Pihak kepolisian akhirnya mengabulkan permintaan pihak keluarga Brigadir J yang ingin jenazah putra mereka diautopsi ulang oleh tim independen.

Adapun tujuan dari autopsi ulang atau ekshumasi ini yaitu untuk menjawab kejanggalan-kejanggalan pada tubuh jenazah Brigadir J yang disebut tewas karena aksi polisi tembak polisi.(wartaekonomi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan