FAJAR.CO.ID, SEMARANG -- Empat pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah, 18 Juli 2022 lalu telah ditangkap polisi.
Keempat pelaku tersebut yakni Sugiono (34) S alias Babi merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja.
Lalu S dan AS alias Gondrong yang berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan tersebut.
Pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang mengaku diorder untuk menembak kepala korban.
Namun, Babi yang berperan sebagai eksekutor takut dan akhirnya menembak perut korban.
"Perintah nembak kepala tapi saya tidak mau. Suruh habisin, di kepala. Nggak tega," ujar Babi di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 27 Juli 2022.
Hal tersebut dia ungkapkan saat pencocokan keterangan dengan barang bukti digital yang diperoleh kepolisian.
Dari keterangan Babi, eksekusi penembakan seharusnya saat RW keluar rumah untuk menjemput anaknya di sekolah.
Namun, dia mengaku sempat kehilangan jejak korban hingga akhirnya penembakan dilakukan saat RW kembali ke rumah.
"Skenarionya ditembak sebelum berangkat jemput ke sekolah, waktu tidak ada anaknya," katanya.
Kopda Muslimin, suami RW juga terus memberikan panduan kepada sang eksekutor untuk membunuh nyawa istrinya.
Babi mengakui adanya order khusus selain menembak bagian kepala korban, yaitu jangan sampai mengenai anak korban.
Muslimin juga memberi kabar melalui telepon bahwa istrinya sudah keluar rumah untuk menjemput sekolah anaknya.
"Ditelepon untuk menunggu di ujung gang oleh Bang Muslimin (Kopda Muslimin, red)," katanya.