Mardani Maming Bakal Penuhi Panggilan KPK Besok? Kuasa Hukum Bilang Begini…

  • Bagikan
Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming. Foto: Antara

Ia menilai KPK memberikan informasi keliru dan sesat terkait pernyataan yang menyebut kliennya tidak kooperatif.

"Padahal ada surat yang sudah dikirimkan lawyer-nya MHM untuk meminta penundaan pemeriksaan. Kasihan masyarakat, terus menerus diberikan informasi yang keliru dan disesatkan," tuturnya. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan