Otopsi Ulang Jenazah Brigadir Joshua Tuai Sejumlah Kendala, Hasil Baru Bisa Diketahui hingga Dua Bulan ke Depan

  • Bagikan
Tim Forensik yang melakuan otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua di RSUD Sungai Bahar. Foto: JambiIndependent.co.ic

FAJAR.CO.ID, JAMBI – Tim forensik menyampakan informasi penting usai otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

Otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua sendiri berjalan mulai pukul 08.15 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

Usai otopsi ulang Brigadir Joshua, jenazahnya langsung dimakamkan kembali.

Bedanya, kali ini jenazah Brigadir Joshua dimakamkan secara kedinasan kepolisian.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah menyebutkan, pihaknya mengalami beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Joshua.

Kendala pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan.

“Namun dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut,” kata Ade kepada wartawan.

Ade menjelaskan, dalam otopsi ulang Brigadir Joshua, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga bukan luka tembak

“Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat minggu,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan tidak akan tergesa-gesa dalam pemeriksaan tersebut.

“Jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan minggu dari sekarang,” paparnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak melalui akun media sosialnya menyampaikan beberapa tuntutan terkait otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.

“Dukung “Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat”,” tulisnya sebagaimana dikutip PojokSatu.id.

Kamaruddin juga menuntut hasil otopsi Brigadir Joshua dibuka secara transparan kepada publik.

Itu sebagaimana perintah Presiden Jokowi yang sampai dua kali memperingatkan penanganan Jumat berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu.

“Segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya,” sambungnya.

Selain itu, Kamaruddin juga mendesak agar jenazah Brigadir Joshua bisa dimakamkan secara kedinasan.

“Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan,” desaknya.

“Mari tolak, alasan “kurang persyaratan administrasi.” tegas Kamaruddin Simanjuntak. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan