M Kece Dilumuri Najis karena Hina Nabi Muhammad, Irjen Napoleon Bonaparte Ucap Kata Lebih Tertarik

  • Bagikan
Irjen Pol Napoleon Bonaparte(Issak Ramdhani-FIN)

Napoleon mengatakan menyesal dengan apa yang terjadi pada M. Kece. Dia mengaku tidak pernah berniat melakukan kekerasan fisik kepada M Kece.

Dia lebih tertarik mencari pihak yang berada di belakang M. Kece dalam memproduksi konten penistaan agama tersebut.

"Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," ujar Napoleon.

Atas perbuatan tersebut, jenderal bintang dua polisi itu didakwa pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP.

Napoleon diduga tak sendiri dalam melancarkan aksinya, terdapat terdakwa lain yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan