Sempat jadi DPO, Mardani Maming Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

  • Bagikan
Ketum HIPMI yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam pada Kamis (2/6/2022).

Hakim menyatakan KPK sudah sesuai dengan prosedur dalam penetapan Mardani sebagai tersangka. (jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan