Beranda Nasional Sempat jadi DPO, Mardani Maming Akhirnya Serahkan Diri ke KPK Sempat jadi DPO, Mardani Maming Akhirnya Serahkan Diri ke KPKZaki Rif'an - NasionalKamis, 28 Juli 2022 16:32 PMKamis, 28 Juli 2022 16:32 PM KomentarBagikan Ketum HIPMI yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam pada Kamis (2/6/2022). Hakim menyatakan KPK sudah sesuai dengan prosedur dalam penetapan Mardani sebagai tersangka. (jpnn) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaBerbeda dengan Tom Lembong, Eks Penyidik KPK Sebut Amnesti kepada Hasto Bakal Membuat Kasus Tak TuntasKorupsi Dimaafkan Lewat Amnesti, Eks Penyidik KPK Minta Prabowo Tarik Putusan: Ini Bahaya BesarPresiden Beri Amnesti ke Sekjen PDIP Hasto, KPK: Kami Pelajari, Proses Hukumnya Masih BerjalanBoyamin Soiman Desak Pemerintah Segera Ekstradisi Tersangka Korupsi Riza ChalidKejari Bantaeng Ultimatum Kepala Madrasah: Jangan Coba-coba Korupsi Dana BOP dan Dana BOSAib Kepala Desa di Sulsel, Satu Jadi Tersangka Korupsi, Satu Lagi Diringkus karena NarkobaBenarkah Riza Chalid Menikah dengan Kerabat Sultan Malaysia? Begini Kata KejagungMahfud Bilang Vonis untuk Tom Lembong Salah, Tatak Ujiyati: Ini Ancaman, Jika Tom Saja Bisa, Apalagi Kita?