FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dilaksanakan Polri bersama Persatuan Dokter Forensik Indonesia yang juga melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas serta unsur pihak yang mewakipi keluarga Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan hasilnya nanti akan diumumkan ke publik setelah semua proses selesai dilaksanakan sesuai kaidah keilmuan bidang forensik dan ilmiah.
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean berharap dengan proses autopsi jenazah ini dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM bahwa peristiwa tewasnya Brigadir J akan terang benderang.
"Saya sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring berharap dan meminta kepada semua pihak agar menahan diri dalam menyampaikan pendapat yang bersifat spekulatif dan opini tanpa bukti kuat atau prasangka-prasangka yang bisa berujung fitnah kepada siapapun," kata Ferdinand kepada Fajar.co.id, Kamis (28/7/2022).
Dia meminta semua pihak menghormati dan mengapresiasi proses penyelidikan saat ini yang dilakukan tim khusus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Apapun hasilnya nanti semoga menjawab semua misteri dan pertanyaan-pertanyaan publik selama ini. Semoga juga hasilnya bisa diterima semua pihak dengan lapang dada," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya tetap mendorong Polri agar tidak ragu-ragu menetapkan siapapun menjadi tersangka dalam kasus ini apabila memang ada oknum yang patut dijadikan sebagai tersangka atau pelaku.
"Apakah nanti masuk delik pembunuhan berencana atau tidak, semua kita serahkan kepada proses penyelidikan. Yang terpenting sekarang adalah semua pihak, siapapun agar berhenti menyampaikan pendapat yang bersifat spekulatif karena hanya akan memperkeruh suasana," jelasnya.
Terakhir, Ferdinand berharap keluarga Brigadir J diberi ketabahan dan kesabaran menunggu hasil proses penyelidikan.
"Kami juga berdoa semoga Almarhum Brigadir Yosuua mendapat tempat terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga sabar serta tanah menerima semua ini," tutup Ferdinand Hutahaean. (msn/fajar)