Booster Kedua untuk Tenaga Kesehatan Dimulai, IDI Dorong Masyarakat Kejar Vaksin Dosis Ketiga

  • Bagikan
Ilustrasi Vaksin Merah Putih

Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, kata dia, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan kesehatan. Nakes diingatkan menggunakan protokol kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan.

Sekjen PB IDI, dr. Ulul Albab, SpOG menyampaikan vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai. Pihaknya mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.

Vaksinasi Booster Kedua Untuk Tenaga Kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia. Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat. (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan