FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penyanyi Nowela Elizabeth Mikelia Auparay atau Nowela Idol mengaku dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Iya betul (diminta keterangan soal aliran uang dari Ricky Ham Pagawak)," kata Nowela usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Namun ia berdalih uang itu diterima sebagai honor atas jasanya menyanyi dalam acara Partai Demokrat di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Ricky Ham diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Mamberamo Tengah.
"Jadi kebetulan memang saya pernah diundang nyanyi. Dimintai keterangan itu aja," ucap Nowela.
Namun ia tak memerinci secara persis besaran uang yang diterima dari Ricky Ham Pagawak itu. Ia menekankan uang itu merupakan honor profesional dirinya sebagai penyanyi dalam acara tersebut.
"Pokoknya itu (honor) profesional saya nyanyi sih. Sebenarnya sama manajer saya kontraknya, cuma memang kebetulan karena nama saya yang nyanyi jadi ya saya dimintai keterangan," ucap Nowela.
Diketahui, Nowela Idol diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah yang menjerat Ricky Ham Pagawak.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan DPO atas nama Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Ricky Ham merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah yang tengah disidik oleh KPK.
Ia kabur ke Papua Nugini kala hendak dijemput paksa oleh KPK.
"Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 18 Juli 2022.
Guna menelusuri keberadaan Ricky Ham, kata Ali, pihaknya telah memeriksa orang-orang terdekat buronan itu yang diduga membantu pelarian sang bupati ke luar negeri.
"Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," ucapnya.
Ia menyampaikan, KPK meminta para pihak agar tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakan hukum secara sengaja.
Karena, kata dia, perbuatan tersebut dapat dijerat pidana merintangi proses penyidikan perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.
KPK, lanjutnya, juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaa Ricky Ham dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan.
Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud.
"Karena tentu telah menjadi komitmen KPK, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera," tegas Ali.
Diberitakan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh KPK.
"Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan tikus," kata Dirreksrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal di Jayapura, Jumat, 15 Juli 2022.
Ia menyebut, keberadaan Ricky Ham masih terdeteksi di wilayah Jayapura pada Rabu, 13 Juli 2022.
KPK sebelumnya telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Namun hingga kini KPK belum mengungkap identitas para tersangka mau pun detail konstruksi perkaranya. (fin)