Selain harus memenuhi standar internasional, otopsi juga perlu dilakukan audit. “Untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik,” jelas Dedi.
Dedi beralasan, hal ini perlu dilakukan karena sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu dilakukan secara transparan.(wartaekonomi/fajar)