Gunakan Logo Tanpa Persetujuan, AJI Indonesia Desak Kemenkominfo Klarifikasi dan Minta Maaf ke Publik

  • Bagikan
Tangkapan Layar. (twitter)

FAJAR.CO.ID -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melalui akun twitter resminya @AJIIndonesia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) minta maaf kepada publik. Hal ini buntut dari pencatutan logo AJI di kegiatan Kominfo secara sepihak.

“AJI Indonesia mendesak Kominfo memberikan penjelasan ke publik dan meminta maaf atas pencatutan logo tanpa persetujuan,” tulis AJI Indonesia melalui Twitternya, Jumat (29/7/2022).

Sebelumnya, Kamis malam, 28 Juli 2022, Kominfo mengirim surat undangan untuk Ketua Umum AJI Indonesia melalui WhatsApp.

Undangan tersebut meminta Ketua Umum AJI membuka acara media gathering tentang literasi digital serta tata kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Jumat, 29 Juli 2022, pukul 13:00.

“Logo AJI tercantum dalam acara ‘Media Gathering dalam Rangka Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif’ yang digelar @kemkominfo. Padahal, AJI tidak pernah menginisiasi/bekerja sama dengan kominfo untuk menggelar acara tersebut, pengurus nasional juga tidak hadir dalam acara itu,” tulis AJI dalam cuitannya.

Selain AJI, ada bebera logo lembaga lainnya yang dicantumkan Kemkominfo dalam acara tersebut: AJI Indonesia, Siberkreasi, dan Safenet.

“Kami tegaskan, AJI tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” tegas AJI dalam poster yang ditautkan bersamaan dengan cuitan desakan klarifikasi. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan