Kabar Mengejutkan dari LPSK soal Keberadaan Bharada E

  • Bagikan
Bharada E saat diperiksa Komnas HAM

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan belum ada perkembangan signifikan terkait permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.

Hasto mengatakan seharusnya pada Rabu (27/7) LPSK melakukan pendalaman dengan meminta keterangan kepada istri Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Ternyata pengacara mengatakan belum bisa, Ibu Putri masih syok. Kemudian Bharada E sekarang ditarik ke Brimob, di Mako," kata Hasto saat dihubungi JPNN.com, Jumat (29/7).

Dia menyebutkan pihak Brimob Polri sendiri sudah mendatangi LPSK untuk menyampaikan pemberitahuan soal penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
"Disampaikan bahwa sekarang Bharada E sudah ditarik ke Mako Brimob. Jadi, kalau ada apa-apa harus lewat Brimob," kata Hasto.

Hasto menyebutkan pihaknya telah meminta bantuan Brimob untuk bertemu dengan Bharada E.

"Kemudian kami sampaikan, tolong kami dibantu untuk bisa berkomunikasi dengan Bharada E agar kami bisa melakukan pendalaman atas permohonan dia," ujar Hasto.
Sebelumnya, Bharada E batal menghadiri assessment psikologis yang dijadwalkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

"Beliau (Bharada E, red) belum bisa dihadirkan," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (27/7).

Edwin juga memjelaskan alasan Bharada E tidak menghadiri assessment psikologis.

"Hanya penyesuaian waktu saja," ujar dia.

Diketahui, Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (mcr8/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan