KPK mengumumkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Kamis (28/7).
Bendahara Umum nonaktif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7) dan Kamis (21/7).
Mardani Maming kemudian menyerahkan diri ke Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/7) sekitar pukul 14.00 WIB. (ant/jpnn/fajar)