Musni Umar Akui Kejagung Lebih Maju Ketimbang KPK Soal Pemberantasan Korupsi

  • Bagikan
Musni Umar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar menilai kinerja Kejaksaan Agung lebih maju ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Musni Umar lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis 28 Juli 2022.

"Pemberantasan korupsi sekarang lebih maju Kejaksaan Agung ketimbang KPK," ujar Musni Umar.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap kerugian negara pada kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT. Waskita Beton Precast Tbk sebesar Rp 2,5 triliun.

ST Burhanuddin bahkan menyebut kasus dugaan korupsi Waskita Beton itu masih akan berkembang.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, salah satunya pensiunan PT. Waskita Beton Precast Tbk yang pernah menjabat direktur pemasaran Agus Wantoro.

Lalu, tiga pejabat PT. Waskita Beton Precast, masing-masing General Manager Pemasaran periode 2016 - Agustus 2020 Agus Prihatmono, Manager Pemasaran (expert) Benny Prastowo dan pensiunan perusahaan itu Anugrianto.

Burhanuddin menyebut para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dimanfaatkan atau pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.(wartaekonomi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan