Dugaan Penerimaan Aliran Uang dari Bupati Mamberamo Tengah, KPK Cecar Nowela Idol

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar penyanyi Nowela Elizabeth Mikelia Auparay atau Nowela Idol soal dugaan penerimaan aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Penerimaan uang itu diduga berasal dari praktik dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, oleh Ricky Ham Pagawak.

Materi itu didalami tim penyidik KPK kala memeriksa Nowela Idol sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. Pendalaman materi serupa juga dilakukan terhadap Presenter TV Brigita Purnawati Manohara yang turut diperiksa sebagai saksi.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) yang diterima oleh kedua saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 30 Juli 2022.

Selain aliran uang, tim penyidik KPK juga mengonfirmasi keduanya terkait sejumlah alat bukti berupa dokumen keuangan yang disinyalir berkaitan dengan perkara dimaksud.

Nowela Idol mengaku dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Iya betul (diminta keterangan soal aliran uang dari Ricky Ham Pagawak)," kata Nowela usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.

Namun ia berdalih uang itu diterima sebagai honor atas jasanya menyanyi dalam acara Partai Demokrat di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Ricky Ham diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Mamberamo Tengah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan