Operasi Illegal Fishing, Kapal Pengawas KKP Hiu Macan 01 Tangkap 1001 Kapal Ikan Asing

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapal Pengawas KKP Hiu Macan 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinakhodai oleh Kapten Samson telah berhasil menangkap 1.001 kapal ikan asing ilegal di kawasan perairan Indonesia.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan bahwa Kapten Samson sebagai nakhoda Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah berhasil meringkus total 1.001 KIA (kapal ikan asing).

Penangkapan terakhir dilaksanakan dalam gelar operasi yang dilakukan di perairan Natuna Utara Minggu (24/7) sore waktu setempat. Pelaksanaan gelar operasi merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Natuna Utara.

Dengan keberhasilan tersebut, Samson yang telah selama 18 tahun bekerja di KKP, tercatat telah menangkap 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia.

Ia mengemukakan bahwa prestasi ini patut diberikan apresiasi karena di balik keterbatasan selama masa pandemi, para penjaga sumber daya kelautan dan perikanan terus berupaya keras untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik pencurian ikan maupun penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Adin menyambut dan memberikan gelar penghormatan kepada Nakhoda beserta seluruh awak kapal pengawas Hiu Macan 01, yang memasuki Muara Sungai Kapuas untuk membawa dua kapal ikan Vietnam ke Stasiun PSDKP Pontianak, guna proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan