Kondisi Terkini Bocah 7 Tahun yang Jadi Korban Pencabulan di Jeneponto, Ada Proses Pemindahan ke Rumah Sakit Ini

  • Bagikan
Pencabulan anak (Ilustrasi). Foto: sumutpos.co

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menindaklanjuti perawatan medis terhadap SM, anak perempuan berusia 7 tahun korban kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jeneponto, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel menyampaikan perawatan korban dilanjutkan di Rumah Sakit Labuang Baji.

Pemindahan perawatan korban, kata Mirna dengan sepengetahuan Gubernur yang sejak awal terus memantau kondisi korban dan keluarganya.

“Saya tadi dampingi pemindahannya, sekitar pukul 1 siang dari Rumah Sakit Unhas ke Rumah Sakit Labuang Baji, ini dengan sepengetahun Gubernur yang sejak awal terus memantau kondisi korban,” ujar Kepala Dinas DP3A-Dalduk KB, Andi Mirna melalui sambungan telepon, Senin, 1 Agustus 2022.

Mirna mengatakan, saat ini korban telah dapat diajak berkomunikasi oleh pihak PD3A Sulsel. “Saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi, dari sebelumnya tidak bisa,”.

Mirna menjelaskan, pemindahan ini dilaksanakan untuk memudahkan pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan karena Rumah Sakit Labuang Baji merupakan salah satu rumah sakit yang berada dalam naungan Pemprov Sulsel.

“Selain itu, karena perawatan korban tidak dicover oleh BPJS dan korban berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga Rumah Sakit Labuang Baji lebih tepat untuk melakukan perawatan terhadap pasien, di samping itu peralatan dan dokter di Rumah Sakit Labuang Baji juga mampu melakukan perawatan yang dibutuhkan pasien,” jelas Andi Mirna.

Ia menyampaikan, saat ini pihak dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A-Dalduk KB Sulsel terus melaksanakan pendampingan intensif baik kepada korban maupun kepada orang tua korban.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan