Mayat Dalam Karung Teridentifikasi, Polisi Ungkap Ini…

  • Bagikan
Penemuan mayat dalam karung di Kampung Jongjing, Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara sudah didatangi keluarganya, Senin (1/8). Foto: Humas Polres Serang

FAJAR.CO.ID, TANARA - Satreskrim Polres Serang telah mengidentifikasi mayat dalam karung yang ditemukan pada Sabtu (30/7) di Kampung Jongjing, Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara.

Korban merupakan seorang wanita berusia sekitar 25 sampai 30 tahun. "Tinggi badan sekitar 157 sentimeter (cm), perawakan agak gemuk, rambut hitam," ungkap Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi, Senin (1/8).

Jenazah korban diautopsi dokter forensik RS Bhayangkara Polda Banten.

Iptu Dedi menambahkan autopsi berlangsung selama dua jam dilakukan pada Sabtu (30/7).

"Untuk mengetahui penyebab kematiannya tim forensik RS Bhayangkara masih menunggu hasil analisa patologi anatomi dari RSUD Drajat Prawiranegara," ujarnya.

Dia menjelaskan diperkirakan kematian korban sudah terjadi satu hingga tiga hari setelah ditemukan warga Jongjing.

Sebelumnya penyidik telah menyebarkan informasi soal mayat yang ditemukan tanpa identitas, setelah itu datang dua keluarga ke RS Bhayangkara pada Minggu (31/7) untuk memastikan jenazah korban.

"Ada salah satu keluarga yang datang memiliki kecocokan melalui data primer dan sekunder," ujarnya.

Dia menjelaskan kecocokan data primer itu dari sidik jari, sementara sekunder tinggi badan, usia, profil gigi, tanda khusus di bagian pipi, dan bekas luka di kaki.

"Guna kepentingan penyidikan maka indentitas korban belum dapat diinformasikan kepada publik," jelasnya.

"Hari ini jenazah akan diantarkan ke rumah keluarganya di Tangerang pascadimandikan di RS Bhayangkara Polda Banten," kata Dedi. (mcr34/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan