Situs Judi Online Terdaftar ke PSE, Menkominfo Bantah Pihaknya Kecolongan

  • Bagikan
ILUSTRASI: Menkominfo Johnny G. Plate. (Istimewa)

Sekadar informasi, terhitung sejak 30 Juli 2022, Kemenkominfo telah melakukan pemblokiran terhadap delapan situs dan aplikasi populer yakni PayPal, Yahoo, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Xandr.com, dan Origin (EA).

Pemblokiran dilakukan lantaran delapan situs dan aplikasi tersebut tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Namun belakangan, publik dihebohkan terdapat beberapa situs yang diduga sebagai platform judi online mendapatkan izin PSE dari Kemenkominfo. Salah satu yang diyakini betul oleh netizen adalah situs judi online yakni seperti Domino Qiu Qiu.

Tiga situs pertama terdaftar menggunakan alamat web yang sama, yaitu boyaa. Tetapi nama sistem yang terdaftar berbeda, antara lain Domino Gaple Boya: QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa dan Domuno QiuQiu 99 Boya QQ Kiu.

Saat laman pencarian PSE Kominfo masih bisa dicek, terlihat bahwa ketiga nama situs di atas kompak mendaftarkan diri dengan nama perusahaan yang sama juga, yakni Boya Interactive Indonesia dan masuk ke dalam sektor ‘Teknologi Informasi dan Komunikasi’. Situs tersebut sudah resmi terdaftar per 26 Juli – 27 Juli lalu.

Sementara, aplikasi lainnya adalah Higgs Slot-Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, dan Higgs Domino Island. Ketiganya resmi terdaftar sebagai aplikasi Google Playstore (Android) dengan nama perusahaan B.I.G Technology Co., Limited, per 21 Juli lalu. (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan