FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPO) Sulsel sita 697 kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang tersebar di empat Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi penertiban pasar kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala BBPOM Makassar Sulsel, DRA. Hardaningsih menerangkan, pihaknya menggandeng Dinas Perindindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan Polda Sulsel untuk melakukan menertiban di empat daerah.
"Aksi peneritaban kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya dilaksanakan di Kota Makassar, Kabupaten Sidrab, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Sinjai," ucap Hardaningsih, Selasa (2/8/2022)
Dari keterangan BPOM, sebanyak 697 kosmetik ilegal dan berbahaya berhasil ditemukan di pasaran. Dari empat wilayah yang dirazia oleh BPOM, kosmetik ilegal dan berbahaya paling banyak ditemukan di Kota Makassar.
"Adapun jumlah item temuan secara keselurahan ditemukan keseluruhan yaitu 607. Jumlah sarana distribusi kosmetik yang diperiksa adalah 22 sarana. Temuan terbesar adalah di Kota Makassar yaitu sebanyak 235 item dan nilai ekonomisnya sebanyak Rp.161.517.500," lanjutnya.
Untuk tindakan lebih lanjut, BBPOM Makassar akan melakukan pembinaan dan pemusnaan produk yang ia sita. Untuk oknum yang memenuhi syarat pidana akan diserahkan ke pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Multazim/Fajar)