FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan pihaknya telah men-take down atau memutus akses akun pada situs judi online sejak 2018.
Ia mengklaim setengah juta akun judi online telah di-take down selama kurun waktu tersebut.
"Sejak 2018 sudah setengah juta akun judi di-takedown, lebih dari setengah (juta), juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," ujar Johnny seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
Ia menegaskan pihaknya tak memberi ruang terhadap judi online karena melanggar undang-undang.
Di sisi lain, ia mengatakan Kominfo bakal melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap gim mau pun sejumlah aplikasi yang mendaftar dalam penyedia sistem elektronik (PSE).
"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," tuturnya.
Sebelumnya, tagar #BlokirKominfo menggema di twitter usai Kominfo memblokir beberapa situs serta layanan aplikasi online, karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak juga mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.
Diketahui layanan aplikasi seperti Steam hingga Yahoo diblokir Kominfo karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak juga mengurus PSE lingkup privat tersebut.