FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah situs yang diduga merupakan situs judi online muncul di halaman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dan masuk dalam kategori “PSE Domestik”.
Situs tersebut tercatat telah melakukan pendaftaran sejak 21 Juli hingga 27 Juli 2022.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa situs judi online bukanlah situs judi.
Saat itu dirinya mengambil contoh halaman dari “Domino QiuQiu” yang merupakan permainan tanpa uang dan bukan judi.
“Itu saya juga sudah dapat laporan, itu kan ada namanya 'Domino QiuQiu', itu permainan. Kami sudah duga itu permainan, jadi permainan bukan judi. Itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang,” pungkas Semuel, Minggu (31/7/2022).
Terkait hal tersebut, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meminta kepada pemerintah melakukan verifikasi beberapa PSE yang terindikasi menyediakan layanan perjudian.
"Saya meminta pemerintah untuk merespons cepat permasalahan tersebut, dengan mendorong Kemenkominfo melakukan verifikasi atas beberapa PSE terdaftar yang terindikasi menyediakan layanan perjudian," pungkas Bamsoet, Selasa (2/8/2022).
"Di samping melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap PSE lingkup privat yang sudah terdaftar, hal ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada PSE bermasalah yang lolos seperti situs atau aplikasi judi online," sambungnya.
Tidak hanya itu, Bamsoet juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi dengan melakukan pemutusan akses terhadap PSE yang teridentikasi bersifat ilegal.