Daftar Peserta Pemilu 2024, Partai Garuda Sesumbar Bisa Peroleh 23 Kursi di Parlemen

  • Bagikan
Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sampai saat ini, KPU RI telah menerima 11 pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu, sejak dibuka pada, Senin (1/8).

Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana menargetkan bisa duduk di parlemen pada kontestasi Pemilu 2024. Bahkan, dia mengharapkan partai yang dipimpinnya bisa memeroleh 23 kursi DPR RI.

“Target kita menang, bisa duduk di DPR RI 21 sampai 23 kursi,” kata Ridha di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Ini merupakan kedua kalinya Partai Garuda mengikuti pesta demokrasi sejak Pemilu 2019 lalu. Ridha mengungkapkan, dalam Pemilu 2024 dimungkinkan akan mendukung salah satu calon presiden dan calon wakil presiden.

Terkait pendaftaran parpol, kata Ridha, pihaknya mengapresiasi kehadiran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang memudahkan proses pendaftaran. Dia pun mengakui, proses pendaftaran peserta Pemilu kali ini jauh lebih mudah.

“Dari pengalaman 2019, kami mengalami proses yang sama, kali ini jauh lebih ringan, mungkin karena kami sudah ada pengalaman dan KPU memfasilitasinya luar biasa, dari IT yang dipimpin bapak ibu dan kesekjenan bahwa sistem jauh lebih baik,” ungkap Ridha.

Sejauh ini sudah 11 parpol yang mendaftar ke KPU, untuk mengikuti Pemilu 2024. Sebanyak 11 parpol itu di antaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), PRIMA, Partai Reformasi, Pandai, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.

Sebanyak tujuh parpol dokumen kelengkapan sudah dinyatakan lengkap yaknibPDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem, PBB dan PKN. Sementara tiga parpol masih dalam proses kelengkapan yakni PRIMA, Partai Reformasi dan Pandai sampai 14 Agustus 2022. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan