Nasib Honorer K2, Begini Kritikan Pentolan Honorer Marsudi

  • Bagikan
Ilustrasi-- para honorer yang berjuang untuk mendapatkan status PNS atau PPPK-- (jpnn/jawapos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi (FHK2TTA) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Masudi menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Menurut dia sudah berulang kali pengurus forum honorer K2 menyampaikan bahwa pekerjaan yang ditekuni dan dilakukan tenaga non-ASN sama juga dengan PNS.

Cuma nasibnya saja yang berbeda. Keberadaan honorer K2, menurut Masudi, pada dasarnya untuk membantu pekerjaan yang tidak bisa dilakukan PNS, apalagi saat itu komputer masih terbatas dan dilakukan secara manual.

Setelah berjalannya waktu, maka, sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, pada Juni 2005 dilakukan pertama kali pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Seiring kebijakan otonomi daerah, aspirasi pembentukan daerah otonom baru (DOB) alias pemekaran, terus bermunculan dan didukung para politisi lokal maupun level nasional di Seayan.

"Daerah otonomi baru merupakan salah satu kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah," kata Masudi kepada JPNN.com, Rabu (3/8).

Dampak pembentukan DOB, jumlah provinsi, kabupaten/kota baru meningkat dengan tujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Beragam problum muncul, antara lain terkait kemampuan keuangan di sejumlah DOB akibat Pendapatan Asli Daeh (PAD) yang minim, dan terbatasnya SDM yang tersedia. Jumlah sarjana di beberapa DOB juga terbatas, gelar jurusannya belum spesifik alias masih umum.

Pada masa itu, kata Masudi, rekrutmen honorer dilakukan secara maif untuk menambal kekurangan PNS di daerah baru hasil pemekaran. Jumlah PNS di daerah induk pun berkurang lantaran sebagian dialihkan ke DOB. Saat itu, honorer direkrut yang direkrut, asalkan tekun, rajin, dan memahami pekerjaannya akan langsung diangkat menjadi PNS.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan