Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penundaan tersebut dilakukan usai melakukan koordinasi dengan Polri. Ia menyebutkan pihak Puslabfor Polri meminta agar proses pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat 5 Agustus 2022.
“Harusnya hari ini tapi kemudian tim siber minta diundur ke Jumat, karena belum selesai bahan-bahan mereka ya kita tunggu Jumat,” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM. (JPC)