Target Pengurangan Kemiskinan Ekstrem 1 Persen Setiap Tahun, Ma’ruf Amin Intruksikan Ini

  • Bagikan
Wapres Ma'ruf Amin saat peringatan Waisak 2566 BE.

Menurut Wapres, pemanfaatan data P3KE tersebut untuk melengkapi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan meningkatkan akurasi sasaran program untuk menjangkau keluarga miskin ekstrem yang belum mendapat program atau “exclusion error”. “Kelompok ini agar sebisa mungkin dapat alokasi tambahan dari Kemensos, Kemendikbud dan Kemenag,” ujar Wapres.

Kebijakan ketiga adalah pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan segera ditetapkan.

Turun sedikit

Sementara Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tingkat kemiskinan di Indonesia sudah mengalami penurunan meski hanya sedikit.

“Data kita saat awal Covid-19, kemiskinan kita 9,7 persen, itu di awal Covid tetapi sekarang sudah turun ke 9,54 persen jadi sudah ada perbaikan. Kemudian kemiskinan ekstrem di tahun 2021 ada 2,14 persen dan di bulan Maret 2022 turun ke 2,04 persen jadi jumlah orangnya sekitar 5,59 juta orang. Dengan program yang dilakukan dan perlinsos (perlindungan sosial) sudah ada perbaikan demikian,” papar Airlangga.

Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022. Inpres tersebut mengamanatkan kepada 22 kementerian, 6 lembaga, dan pemerintah daerah (gubernur/bupati/wali kota) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu sebesar 1,9 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 dolar AS PPP per kapita per hari.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan