FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Inspektorat khusus (Irsus) Polri memeriksa 25 personel Polri. Hal itu diungkapkan Kapolri kepada awak media di Mabes Polri, Kamis (04/08/2022).
Puluhan personel Polri itu diperiksa terkait dengan ketidak profesionalan dalam penanganan TKP dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo,
Menurut Kapolri, tim Irsus yang dipimpin oleh irwasum telah memeriksa 25 personel. "Proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini diperiksa terkait dengan ketidak profesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang dianggap itu membuat olah tkp dan juga hambatan dalam hal penanganan tkp dan penyelidikan," jelasnya.
Listyo Sigit Prabowo merinci, dari 25 personel Polri yang diperiksa itu, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (Pati).
Kapolri menjelaskan, puluhan personel yang diperiksa itu berasal dari Divisi Propam, Bareskrim, Polda Metro jaya dan Polres Jakarta Selatan. (eds)