Pendataan Honorer Malah Bikin Galau Guru Lulus PG 2021, Dudi Abdullah: Mengapa Enggak Beresin Dulu Honorer K2

  • Bagikan
ilustrasi honorer

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pendataan honorer membuat guru lulus PG (passing grade) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 cemas. Mereka khawatir seleksi PPPK 2022 diundur ke 2023.

“Aduh, ini pasti molor lagi. Namanya pendataan honorer kan waktunya panjang,” keluh Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut, seperti dilansir JPNN.com, Kamis (4/8).

Pendataan honorer ditenggat selesai paling lambat 30 September 2022. Namun Dudi Abdullah memprediksi batas waktu tersebut akan molor.

Sudah rahasia umum, ada saja instansi pusat maupun daerah yang meminta waktu, apalagi ada ketentuan harus ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Dia ingat ketika pemberkasan PPPK 2021 yang harus mencantumkan SPTJM berdampak besar. Banyak Pemda enggan mengajukan usulan penetapan NIP PPPK karena adanya syarat SPTJM.

“Sebenarnya data honorer K2 sudah clear kan. Sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengapa enggak beresin dulu honorer K2,” ujar Dudi.

Dudi menyesalkan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah.

Seharusnya sesuai time line Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pengangkatan guru lulus PG dimulai Juli – Agustus. September – Desember seleksi untuk guru honorer yang tidak lulus, belum ikut tes, dan pelamar umum.

Dia menegaskan idealnya pendataan tidak dilakukan saat ini karena akan mengganggu road map yang sudah dijadwalkan Kemendikbudristek.

“Seharusnya Juli – Agustus, kami sudah masuk tahap pengangkatan. Ini malah masuk pendataan honorer,” ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan