FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengatakan hanya di Indonesia yang mampu mensubsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp502 Triliun.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu melalui akun twitternya mempertanyakan subsidi BBM tersebut.
Pasalnya kata dia, Perpres yang ditandatangani oleh Jokowi hanya sebesar Rp14,6 Triliun.
“Bapak Presiden yth, anggaran subsidi BBM yg tercantum di APBN 2022 yg Perpresnya Bapak tandatangani hanya Rp 14,6 trilyun. Mohon info dari mana data angka Rp 502 trilyun ?,” tulis Said Didu, Rabu, (3/8).
Data yang dibagikan, alokasi subsidi sebesar Rp206,96 triliun pada 2022 diubah Perpres 98 menjadi Rp283,7 Triliun. Terdiri dari Subsidi energi Rp208,9 Triliun dan non-energi Rp74,7 Triliun. Subsidi energi bertambah Rp74,90 Triliun.
Dalam Perpres 98/2022 menambah subsidi energi dari Rp134,03 Triliun (APBN) menjadi Rp208,93 Triliun.
Rinciannya untuk energi; BBM Rp14,6 Triliun, LPG tabung 3Kg Rp45,8 Triliun dan listrik Rp53,6 Triliun.
Sementara rincian untuk non energi; pupuk Rp25,3 Triliun, PSD Rp6,0 Triliun, bunga kredit program Rp30,8 Triliun dan subsidi pajak DTP Rp12,7 Triliun
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus membalas cuitan Said Didu tersebut.
“Pak @msaid_didu terlalu cinta Pak Jokowi sehingga hal kecil dan teknis yg dipersoalkan, bukan esensi dan substansi! Jelas APBN 2022 menanggung subsidi Rp 502 T,” jelas Prastowo Yustinus.
Lanjut kata dia, sebagian skemanya kompensasi dan subsidi melalui Pertamina, PLN serta ditanggung APBN.