FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sudah banyak dibahas di media sosial mengenai chillfree. Seperti seorang influencer asal Indonesia yang tinggal di Jerman, Gita Savitri Devi dan suaminya yang memutuskan tidak punya anak dalam pernikahannya.
Dia sempat viral di media sosial karena netizen menggap hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran islam.
Istilah childfree sudah dikenal sejak tahun 1901 merupakan gaya hidup yang dipilih pasangan menikah untuk tidak memiliki anak.
Pada zaman sekarang, dilihat bahwa memiliki seorang anak adalah sebuah pilihan bukan kewajiban sehingga mereka tidak lagi merasa menjadi orangtua adalah sebuah tahapan penting dalam kehidupan.
Mengenai hak asasi manusia, setiap orang berhak untuk memutuskan tidak punya anak, baik sementara maupun selamanya dengan alasan apapun.
Karena hidup itu pilihan, namun salah satu hukum childfree yang biasa dilupakan bahwa bukankah tujuan menikah adalah mendapatkan keturunan?
Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan,
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS Al Baqarah: 187).
Terkait tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, ulama-ulama menafsirkan dengan anak. Maka bisa diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan.
Para ulama yang menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan) ialah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70.
Hukum childfree dalam Islam seperti mereka khawatir dalam urusan rezeki. Padahal Allah lah yang menanggung rezeki semua makhluknya. Yakinlah dengan ayat ini,
إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nuur: 32)
Dalam ayat lain dikatakan,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6).
Adanya berbagai sisi negatif dari childfree di antaranya ialah:
Selain hukum childfree dalam Islam tercela, pasutri yang memutuskan untuk childfree berpotensi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari anak yang shalih.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR Muslim, no. 1631)
Berisiko mendapatkan stigma buruk dari lingkungan masyarakat yang masih mempercayai pepatah “banyak anak banyak rezeki”.
Bingung akan mewariskan harta kekayaan kepada siapa
Mendapatkan gangguan psikologi, dimana seiring bertambahnya usia, perasaan kesepian akan semakin berkembang
Tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun) padahal mampu.
Allah SWT berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Furqan: 74)
- Tidak mentaati tuntunan Rasulullah ﷺ untuk mempunyai keturunan, padahal ia mampu.
Itulah hukum childfree dalam Islam dan dampak buruk yang akan dialami orangtua yang mempunyai prinsip ini padahal dia mampu.
Mempunyai anak tentunya dapat mempermudah rezeki, maka dari itu melakukan childfree akan mendapatkan berbagai masalah maupun kerugian dalam kehidupan kita. Mari taati ajaran Rasulullah ﷺ untuk mempunyai seorang anak jika mampu. (mg/fajar)