Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Edi Hasibuan Bilang Polri Sangat Serius

  • Bagikan
Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

Akibat ulah pihak lain itu, Tim Khusus Polri diketuai Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono ini mendapat kesulitan di lapangan.

Selain itu, katanya, minimnya saksi dan hilangnya rekaman kamera pengawas (CCTV) juga mempersulit penyidikan.

"Berkat kerja keras seluruh Tim Khusus Polri, upaya adanya persekongkolan untuk menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi proses hukum akhirnya terbongkar," katanya.

Tim Khusus Polri telah memeriksa 25 perwira termasuk Ferdy Sambo karena dinilai mempersulit proses hukum kematian Brigadir Josuha. Mereka telah dicopot dan tidak menutup kemungkinan menjalani proses sidang kode etik dan pidana.

"Mereka dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan melanggar Kode Etik Polri," katanya.

Dia menilai Tim Khusus Polri yang sudah bekerja baik terus melakukan pendalaman dan tidak ragu menetapkan tersangka apabila terbukti menghalang-halangi penyidikan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob, selama 30 hari.

"(Selama) 30 hari info dari Itsus," katanya, Minggu, 7 Agustus 2022.

Sebelumnya pada Sabtu (6/8/2022) malam, Dedi menyebut Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menegaskan penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka tindak pidana.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan