Menurutnya, pernyataan-pernyataan itu bisa merusak kebenaran atas perkara ini nantinya. Ferdinand pun meminta publik untuk tidak mempercayainya.
Perkembangan kasus ini cukup banyak dimana saat ini Irjen Ferdy Sambo telah diamankan di Mako Brimob. Bharada E juga diketahui akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator yang artinya bahwa tidak lama lagi kasus ini akan terang benderang.
"Kita harus dukung Kapolri agar menuntaskan perkara ini sesuai dengan rasa keadilan publik dan fakta-fakta kebenaran, supaya keluarga korban dan korban dan siapapun mendapat keadilan" pungkasnya.(msn/fajar)