Bermunculan Hakim-hakim Dadakan pada Kasus Penembakan Brigadir J, Teddy Gusnaidi: Memvonis Melampaui Kewenangan Pengadilan

  • Bagikan
Waketum sekaligus Jubir Partai Garuda Teddy Gusnaidi.-Screenshot YouTube/tvOneNews-

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Waketum sekaligus Jubir Partai Garuda Teddy Gusnaidi beri pesan ini soal kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Teddy Gusnaidi menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @TeddGus.

Waketum sekaligus Jubir Partai Garuda itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Kali ini Teddy Gusnaidi ikut berkomentar terhadap ramainya spekulasi liar atas kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Terkait kasus dugaan penembakan di rumah Irjen Sambo, semuanya masih dugaan," tulis Teddy Gusnaidi, 8 Agustus 2022.

"Belum ada yang diputuskan bersalah atau tidak bersalah, belum ada putusan hukum, tapi sudah bermunculan hakim-hakim dadakan," sambungnya.

Lebih lanjut Waketum Partai Garuda juga menilai bahwa orang-orang yang melontarkan opini-opini liar yang memvonis terduga pelaku kejadian tersebut.

"Hakim-hakim jalanan yang menilai dan memvonis melampaui kewenangan pengadilan," jelas Teddy Gusnaidi.

Bahkan Teddy Gusnaidi turut menyindir bahwa pembantu-pembantu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) turut menjadi hakim dadakan.

"Pembantu Presiden ikutan latah jadi hakim, tokoh-tokoh lainnya ikut bicara dengan gaya masing-masing dan pembelaan masing-masing, sudah jadi kubu-kubuan," beber Teddy.

Jubir Partai Garuda juga menegaskan kalau Presiden Joko Widodo saja hanya meminta agar kasus tersebut bisa diungkap ke publik dengan transparan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan