"Presiden saja hanya meminta kasus ini di usut tuntas dan transparan, tidak menilai melampaui kewenangan pemeriksaan," imbuh Teddy.
Teddy Gusnaidi menilai semua pihak mesti tetap mengawal kasus ini jika nanti terjadi jalan buntu di tengah pengusutan.
"Kalau kasus ini mandeg, tentu sangat perlu semua pihak mendorong agar supaya kasus ini terus diproses," jelas Teddy.
Akan tetapi mendorong bukan sebagai hakim dadakan yang melempar vonis tanpa ada putusan resmi.
"Mendorong bukan berarti ikut campur menilai bahkan sampai menjadi hakim," beber Teddy.
"Tentu ini menjadi tidak normal, malah berisik, sehingga hanya memperkeruh suasana," lanjutnya.
Waketum Partai Garuda itu melihat kalau Polri masih berada dalam jalur yang tepat dalam upaya membongkar insiden ini.
"Pihak kepolisian masih on the track, Kapolri Listyo Sigit Prabowo masih komit untuk polisi yang presisi dan akan mengungkap kasus secara transparan," kata Teddy.
"Kasus masih terus diproses, mari dipantau bersama bukan menjadi hakim bersama. Terima kasih," tutupnya.