FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan yang pokok saat ini adalah pelaku atau terduga pelaku utama sudah ditemukan. Yaitu, yang dijadikan tersangka Ferdy Sambo.
"Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua KOMPOLNAS yang bertugas menjalankan perintah Presiden untuk mengawal dan mendorong agar kasus ini dibuka secara terang," ujarnya sesaat setelah konferensi pers yang dilakukan Kapolri di Mabes Polri, pada Selasa (09/08/2022).
Mahfud MD menambahkan, pemerintah mengapresiasi Kepolisian RI, khususnya Kapolri bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang.
"Khususnya, cara menemukan pelaku utama atau yang terduga utama, yang orang dulunya ragu bahwa berani polisi mencungkil bayi dari perut yang sedang berkontraksi dan membahayakan sang ibu? tapi berhasil dengan operasi sesar," lanjut Mahfud.
Mahfud kemudian memberikan selamat kepada Kapolri. Kata dia, malam ini proficiat untuk pak Listyo Sigit Prabowo dan timsus, para Jenderal, bintang 3, bintang 2, bintang 1, dan seterusnya ke bawah.
Mahfud menyebut penetapan mantan Kadis Propam Irjen Pol Ferdy Sambo adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat.
"Polri adalah anak kandung Republik yang telah sungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik. Pemerintah dengan demikian berharap penyelesaian kasus secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu," tegas Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud menyebut hal ini bisa terus menjadi babak baru dalam upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya. Sebagaimana visi dan slogan Polri, presisi.
"Yang berarti prediktif, bisa menghitung dan memperkirakan apa yang terjadi beserta akibat-akibatnya, apa yang akan terjadi jika penanganan seperti ini, itu yang namanya prediktif, apa yang akan terjadi di tengah-tengah masyarakat," lanjut Mahfud.
Tambah Mahfud, Polri juga harus responsibilitas, merespon setiap suara aspirasi yang muncul dari media, LSM, pakar, akademisi, dan sebagainya. Itu ditunjukkan sikap responsibilitas Polri.
Dan transparansi, lanjutnya lagi. Artinya, terbuka. Bisa dilihat kerjanya main-main apa nda. Main mata apa tidak. Yang berkeadilan itu tanpa pandang bulu, jenderal atau kopral, atau apapun itu. Brigadir, dan sebagainya, itu tetap ditindak secara proporsional.
Pemerintah melalui Kemenko Polhukam, akan terus mengawal kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya. Sampai P21. Mahfud berharap hal ini tidak terlalu lama, dan segera dibawa ke Pengadilan.
"Dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh. Kita semua akan mengawasi kejaksaan sekarang dan mendorong agar punya semangat yang sama dengan Polri," imbuh Mahfud.
Menurutnya, Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus ini dengan konstitusi hukum yang kuat. Konstruksi hukum yang kuat agar mudah nanti bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan.(Muhsin/fajar)