FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo membantah membela Irjen Ferdy Sambo atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia mengaku mengajak masyarakat untuk mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kasus Brigadir J.
"Saat itu, saya mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Agustus 2022.
Ia menyatakan, Ferdy Sambo saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kala itu, ia mengajak masyarakat untuk menyerahkan proses penanganan kasus kepada Polri.
Termasuk menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Bamsoet mengatakan, pernyataan itu ia sampaikan mengingat banyaknya informasi sumir yang beredar di media sosial tanpa bisa dipertanggungjawabkan validitasnya.
Pasalnya, ia khawatir kesimpangsiuran informasi dapat langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat.
Sehingga bisa menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J mau pun Ferdy Sambo menjadi korban misinformasi.
Sebelumnya, Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran diduga membela Ferdy Sambo.
Laporan itu dilayangkan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAI IB).
"Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan ke MKD DPR terkait dengan pernyataan dan narasi ketua MPR yang kami sangat sesalkan, dan kami mengecam terkait dengan pernyataan Ketua MPR yang menggiring narasi seolah-olah FS dan keluarga jangan disalahkan," kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Ia menilai, Bamsoet telah melanggar etik lewat pernyataannya yang diduga bernada pembelaan terhadap Ferdy Sambo atas kasus Brigadir J.
Ia menyatakan Bamsoet selaku pejabat publik semestinya bersikap netral atas kasus Brigadir J.
"Harusnya Ketua MPR sebagai pejabat publik dan anggota Komisi III DPR, dia ikut perintahnya presiden dan mendukung timsus (tim khusus) yang dibentuk Pak kapolri untuk menyelesaikan persoalan kematian brigadir J dengan posisi netral. Jadi dia tak usah dukung mendukung a atau b. Apalagi kan saat ini simpati publik ke keluarga brigadir J sangat tinggi," tutur Lisman.
Dalam laporannya ke MKD, Lisman menyertakan sejumlah alat bukti di antaranya beberapa salinan berita hingga tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat. (fin)