Kabar soal pelecehan seksual sepertinya mulai terbantahkan setelah Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya dijerat pasal pembunuhan berencana.
“Kalau Pasal 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu ( pelecehan seksual),” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8). (jpg/fajar)