FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan buruh dari lintas organisasi dan profesi, mengepung gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, untuk meminta pencabutan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja dan RKUHP, Rabu (10/8/2022).
Aksi demonstrasi menilai, hadirnya Omnibuslaw dan RKUHP hanya menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat.
"Aksi hari ini, dilakukan oleh gerakan buruh, bersama rakyat dan aliansi aksi sejuta buruh, dimana tuntutanya adalah cabut omnibuslaw, dimana omnibuslaw sejak dari awal sudah menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat," ujar Nining Elitos, Ketua Umum KASBI.
Dalam hal ini, Nining juga meyakini hadirnya RKUHP hanya akan membungkam suara-suara rakyat yang kritis terhadap pemerintahan.
"Desakan kita adalah cabut omnibuslaw undang-undang cipta kerja, batalkan RKUHP karena RKUHP akan membungkam suara-suara kritis rakyat," sambungnya.
Untuk diketahui, dalam aski yang berlangsung di depan degung DPR/MPR, ada sebanyak 40 organisasi yang tergabung dari 60 federasi serikat pekerja nasional.
Aksi ini dikatakan Nining sebagai bentuk peringatan keras bagi pemerintah untuk menedengarkan suara rakyat. Mengingat rakyat yang sudah marah karena penderitaan yang semakin dalam.
"Kepada wakil rakyat dan pemerintah, ini sebagai peringatan keras kita kepada kekuasaan agar berhati-hati dan dengarkanlah suara rakyat hari ini, karena rakyat sudah cukup marah karena penderitaan yang semakin dalam dan kesengsaraan semakin dalam," pungkas Nining. (riki/fajar)